Minggu, 11 Juli 2021

Laporan Bacaan Pengembangan Bahan Ajar Mata Kuliah Penulisan Kreatif Bermuatan Nilai- Nilai Pendidikan Karakter

 

Mata Kuliah : MAGANG 1

Tugas Ke-10

LAPORAN BACAAN

Nama : Suci Amalia Pratiwi

NIM : 11901225

Prodi/ Kelas : PAI/ 4D

Identitas Bacaan (Jurnal Ilmiah)

Judul : Pengembangan Bahan Ajar Mata Kuliah Penulisan Kreatif Bermuatan Nilai- Nilai Pendidikan Karakter

Penulis : Meilan Arsanti

Assalamualaikum wr rb

Pada kesempatan kali ini jurnal yang dilaporkan yaitu yang berjudul Pengembangan Bahan Ajar Mata Kuliah Penulisan Kreatif Bermuatan Nilai- Nilai Pendidikan Karakter yang ditulis oleh Meilan Arsanti Bahan Ajar

Salah satu tugas utama pendidik atau dosen pada tingkat Perguruan Tinggi yaitu merencanakan perkuliahan. Tugas perencanaan pembelajaran atau perkuliahan tersebut meliputi

a) Merumuskan tujuan instruksional

b) Menyusun bahan kajian/Garis Besar Program Perkuliahan (GBPP)

c) Membuat Rencana Kegiatan Pembelajaran Semester (RKPS) atau Satuan Acara Perkuliahan (SAP)

d) Menyusun kontrak perkuliahan dan

e) Menyusun buku ajar.

Adapun pengertian bahan ajar yang dikemukakan Depdiknas (2006b:1) yaitu bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas, baik berupa bahan tertulis seperti hand out, buku, modul, lembar kerja mahasiswa, brosur, leaflet, wallchart, maupun bahan tidak tertulis seperti video/film, VCD, radio, kaset, CD interaktif berbasis komputer dan internet. Bahan ajar dalam bentuk tertulis berupa materi yang harus dipelajari mahasiswa sebagai sarana untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Materi pembelajaran tersebut berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus diajarkan oleh pendidik dan harus dipelajari oleh mahasiswa untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar.

Secara terperinci, jenis-jenis materi ajar terdiri dari pengetahuan (fakta, konsep, prinsip, prosedur) keterampilan, dan sikap atau nilai. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa bahan ajar memiliki peran yang sangat penting dalam keefektifan pembelajaran di Perguruan Tinggi. Dalam proses perencanaan pembelajaran tersebutdosen bertugas untuk menyiapkan bahan ajar yang dapat menunjang proses pembelajaran, sehingga dapat membantu mahasiswa dalam mencapai tujuan pembelajaran secara optimal. Bahan ajar tersebut dapat berupa tertulis seperti hand out,buku, modul, lembar kerjamahasiswa, brosur, leaflet, wallchart,maupun bahan tidak tertulis seperti video/film, VCD, radio, kaset, CD interaktif berbasis komputer dan internet.

Jenis Bahan Ajar

Jenis bahan ajar dikelompokkan menjadi empat menurut Majid (2006:174), yaitu

(1) Bahan cetak antara lain handout,buku, modul, lembar kerja siswa, brosur, leaflet, wallchart, foto/gambar, model/maket; (2) bahan ajar dengar (audio) seperti kaset, radio, piringan hitam, dan CD audio; (3) bahan ajar pandang dengar (audio visual) seperti video CD, film; dan (4) bahan ajar interaktif seperti CD interaktif.” Empat jenis bahan ajar tersebut akan sangat bermanfaat dalam proses pembelajaran jika digunakan secara tepat sesuai dengan tujuan pembelajaran yang akan dicapai.

 Lain halnya yang disampaikan oleh Suryaman (2008:1) bahwa “jenis bahan ajar terdiri atas tujuh jenis, yaitu (1) petunjuk belajar (petunjuk mahasiswa/pendidik), (2) kompetensi yang akan dicapai, (3) isi materi pembelajaran, (4) informasi pendukung, (5) latihan-latihan, (6) petunjuk kerja (seperti lembar kerja atau LKS), (6) evaluasi, dan (7) respons atau umpan balik hasil evaluasi.”

Sementara itu, Depdiknas (2008a) mengklasifikasi materi ajar menjadi lima, yaitu fakta, konsep, prinsip, prosedur, dan sikap. Adapun pengertian masing-masing sebagai berikut.

(1) Fakta, yaitu segala hal yang berwujud kenyataan dan kebenaran, meliputi nama-nama objek, peristiwa sejarah, lambang, nama tempat, nama orang, nama bagian atau komponen suatu benda, dan sebagainya.

(2) Konsep, yaitu segala sesuatu yang berwujud pengertian-pengertian baru yang bisa timbul sebagai hasil pemikiran, meliputi definisi, pengertian, ciri khusus, hakikat, inti atau isi dan sebagainya.

(3) Prinsip, yaitu berupa hal-hal utama, pokok dan memiliki posisi penting, meliputi detail, rumus, adagum, postulat, paradigma, teorema, serta hubungan antar konsep yang menggambarkan implikasi sebab akibat.

(4) Prosedur merupakan langkah-langkah sistematis atau berurutan dalam mengerjakan sesuatu aktivitas dan kronologi suatu sistem.

(5) Sikap atau nilai merupakan hasil belajar aspek sikap, misalnya nilai kejujuran, kasih sayang, tolong-menolong, semangat dan minat belajar, dan bekerja.

Berdasarkan uraian jenis bahan ajar atau materi ajar tersebut dapat disimpulkan bahwa jenis bahan ajar bermacam-macam dilihat dari bentuk, sifat, dan fungsinya.

Kriteria Bahan Ajar

Bahan ajar dapat dikatakan baik apabila telah memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditentukan. Ketentuan-ketentuan tersebut kemudian dijadikan karakteristik sebuah bahan ajar atau materi pelajaran. Adapun karakteristik bahan ajar yang baik menurut Depdiknas (2004) adalah “substansi materi diakumulasi dari standar kompetensi atau kompetensi dasar yang tertuang dalam kurikulum, mudah dipahami, memiliki daya tarik, dan mudah dibaca.”

Dalam memilih bahan ajar pendidik harus mempertimbangkan kriteria-kriteria yang meliputi “(1) relevansi (secara psikologis dan sosiologis), (2) kompleksitas, (3) rasional/ilmiah, (4) fungsional, (5) ke-up to date-an, dan (6) komprehensif/keseimbangan” (Tim Pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran UPI 2011:152).

Semetara itu, berdasarkan kriteria penilaian bahan ajar berupa buku pelajaran setidaknya ada empat syarat terpenuhi bila sebuah bahan ajar dikatakan baik, yaitu “(1) cakupan materi atau isi sesuai dengan kurikulum, (2) penyajian materi memenuhi prinsip belajar, (3) bahasa dan keterbacaan baik, dan (4) format buku atau grafika menarik” (Puskurbuk 2012).

Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa dalam memilih, menentukan, dan mengembangkan suatu bahan ajar atau materi ajar harus memperhatikan kriteria atau karakteristik materi ajar. Dalam hal ini pendidik harus memperhatikan empat kriteria yang harus terpenuhi dalam materi ajar, yaitu (1) cakupan isi, (2) penyajian, (3) keterbacaan, dan (4) kegrafikaan. Keempat kriteria tersebut harus terpenuhi agar materi yang dipilih atau dikembangkan dapat dikatakan baik atau layak digunakan sebagai sumber informasi dalam pembelajaran


Laporan Bacaan Fungsi, dan Peran Media Pembelajaran Sebagai Upaya Peningkatan Kemampuan Belajar Siswa

 

Mata Kuliah : MAGANG 1

Tugas Ke-9

LAPORAN BACAAN

Nama : Suci Amalia Pratiwi

NIM : 11901225

Prodi/ Kelas : PAI/ 4D

Identitas Bacaan (Jurnal Ilmiah)

Identitas Jurnal :

 Judul : Fungsi, dan Peran Media Pembelajaran Sebagai Upaya Peningkatan Kemampuan Belajar Siswa

Penulis : M.Mifta

Assalamualaikum wr wb

 


Pada kesempatan kali ini jurnal yang dilaporkan yaitu yang berjudul Fungsi, dan Peran Media Pembelajaran Sebagai Upaya Peningkatan Kemampuan Belajar Siswa yang ditulis oleh M. Mifta 

Media juga berfungsi secara efektif dalam konteks pembelajaran yang berlangsung tanpa menuntut kehadiran guru. Media sering dalam bentuk “kemasan” untuk mencapai tujuan pembelajaran. Dalam halsituasi seperti ini, tujuan telah ditetapkan, petunjuk atau pedoman kerja untuk mencapai tujuan telah diberikan, bahan-bahan atau material telah disusun dengan rapih, dan alat ukur atau evaluasi juga disertakan. Media pembelajaran yang mempersyaratkan situasi seperti di atas dapat berwujud modul, paket belajar, kaset dan perangkat lunak komputer yang dipakai oleh peserta didik (pebelajar) atau peserta pelatihan. Dalam kondisi ini, guru atau instruktur berfungsi sebagai fasilitator pembelajaran.

 

Media pembelajaran

 

Berkenaan dengan perkembangan teknologi pembelajaran, peranan media menjadi sangat penting. Media pembelajaran yang berupa mesin (teknologi) dipandang sebagai aplikasi ilmu pengetahuan dapat berwujud media elektronik atau mesin pembe-lajaran lainnya menempati posisi strategis dalam mempermudah dan memperlancar belajar. Jangkauan belajar juga menjadi lebih luas (distance learning) dan lebih cepat (access to internet or learning through computer), yang pada akhirnya penerapan teknologi pem-belajaran memiliki kontribusi yang besar dalam belajar. Apakah yang dimaksud teknologi pembelajaran itu?

 

Teknologi pembelajaran adalah suatu proses yang kompleks dan terpadu yang melibatkan orang, prosedur, ide, peralatan, dan organisasi, untuk menganalisis masalah, mencari cara pemecahan masalah, melaksanakan,mengevaluasi dan mengelola pemecahan masalah dalam situasi di mana kegiatan belajar itu mempunyai tujuan yang terkontrol.

 

 Pengertian Media Pembelajaran

 

Media dalam arti sempit berarti komponen bahan dan komponen alat dalam sistem pembelajaran. Dalam arti luas media berarti pemanfaatan secara maksimum semua komponen sistem dan sumber belajar di atas untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu.

 

 Menurut Hamidjojo yang dimaksud media ialah semua bentuk perantara yang dipakai orang penyebar ide, sehingga gagasan itu sampai kepada penerima.

 

Sedangkan, McLuhan memberikan batasan yang intinya bahwa media sarana yang disebut saluran, karena pada hakekatnya media telah memperluas dan memperpanjang kemampuan manusia untuk merasakan, mendengar dan melihat dalam batas jarak dan waktu tertentu, kini dengan bantuan media batas-batas itu hampir menjadi tidak ada. Dan selanjutnya Blacks dan Horalsen berpendapat, media adalah saluran komunikasi atau medium yang digunakan untuk membawa atau menyampaikan suatu pesan, di mana medium itu merupakan jalan atau alat dengan mana suatu pesan berjalan antara komunikator ke komunikan.

 

 Berdasarkan pada batasan-batasan di atas, maka dapatlah diambil kesimpulan bahwa media adalah suatu alat atau sarana atau perangkat yang berfungsi sebagai perantara atau saluran atau jembatan dalam kegiatan komunikasi (penyampaian dan penerimaan pesan) antara komunikator (penyapai pesan) dan komunikan (penerima pesan).

 

 Sedangkan, istilah pembelajaran atau pengajaran (ungkapan yang lebih banyak dikenal sebelumnya), adalah upaya untuk membelajarkan pebelajar. Membelajarkan berarti usaha membuat seseorang belajar. Dalam upaya pembelajaran terjadi komunikasi antara bebelajar (siswa) dengan guru, pembelajar atau pengajar (ungkapan yang lebih umum digunakan sebelumnya), sehingga proses pembelajaran seperti ini adalah sebagai bagian proses komunikasi antar manusia (dalam hal ini yaitu antara pembelajar dan pebelajar).

 

Meskipun dapat saja terjadi komunikasi langsung antara pebelajar dengan bahan pembelajaran di sana ada peranan media pembelajaran.

 

 Batasan pembelajaran secara implisit terdapat beberapa kegiatan, yaitu meliputi; kegiatan memilih, menetapkan, dan mengembangkan metode untuk mencapai hasil pembelajaran yang diinginkan. Dalam upaya bagaimana membelajarkan pebelajar itulah peranan media tidak bisa dipisahkan dari kegiatan pembelajaran. Pembelajaran dalam hal ini dipandang sebagai suatu sistem, yaitu sistem pembelajaran atau lebih dikenal sebagai sistem instruksional. Sebagai suatu sistem pembelajaran meliputi komponen-komponen yang satu sama lain tidak dapat dipisahkan, melainkan saling berkaitan dan memiliki efek sinergi (nilai lebih).

 

Komponen itu meliputi tujuan, isi, metode atau strategi pembelajaran, media dan sumber belajar serta evaluasi hasil belajar.  Jadi pengertian media pembelajaran secara singkat dapat dikemukakan sebagai sesuatu (bisa berupa alat, bahan, atau keadaan) yang digunakan sebagai perantara komunikasi dalam kegiatan pembelajaran. Jadi ada tiga konsep yang mendasari batasan media pembelajaran di atas yaitu konsep komunikasi, konsep sistem dan konsep pembelajaran.

Laporan Bacaan Evaluasi Dalam Proses Pembelajaran

 

Mata Kuliah : MAGANG 1

 

Tugas Ke-8

 

LAPORAN BACAAN

 

Nama : Suci Amalia Pratiwi

 

NIM : 11901225

 

Prodi/ Kelas : PAI/ 4D

 

Identitas Bacaan (Jurnal Ilmiah)

 

 

 

Identitas Jurnal :

 

Judul : Evaluasi Dalam Proses Pembelajaran

 

Penulis : Idrus L

 

 

 

Assalamualaikum wr wb

 

Pada kesempatan kali ini jurnal yang dilaporkan yaitu yang berjudul evaluasi dalam proses oembelajaran tang ditulis oleh Idrus L

 

Disini saya akan membahas mengenai apa itu evaluasi pembelajaran dan fungsinya.

 

 

 

Pembelajaran merupakan investasi yang paling utama bagi setiap bangsa apalagi bagi bangsa yang sedang berkembang yang giat membangun negaranya. Pembangunan hanya dapat dilakukan oleh manusia yang dipersiapkan melalui pembelajaran, guna mencapai esensi kemanusiaan yaitu sebagai khalifah di atas bumi.2 Pengembangan pembelajaran tidak terlepas dari tanggung jawab seorang pendidik, bagaimana pendidik tersebut melakukan transformasi ilmu yang dimiliki dengan bahan ajar yang telah ada, serta dengan memperhatikan metode-metode pengajar yang mudah diterima oleh peserta didik sehingga tujuan tercapai sesuai dengan apa yang diharapkan. Tujuan yang hendak dicapai tersebut, maka dalam proses pembelajaran guru harus melakukan suatu kegiatanyang dinamakan dengan evaluasi.

 

Evaluasi merupakan bagian dari proses pembelajaran yang secara keseluruhan tidak dapat dipisahkan dari kegiatan mengajar, melaksanakan evaluasi yang dilakukan dalam kegiatan pendidikan mempunyai arti yang sangat utama, karena evaluasi merupakan alat ukur atau proses untuk mengetahui tingkat pencapaian keberhasilan yang telah dicapai peserta didik atas bahan ajar atau materi-materi yang telah disampaikan, sehingga dengan adanya evaluasi maka tujuan dari pembelajaran akan terlihat secara akurat dan meyakinkan.

 

Evaluasi sebagai bagian dari program pembelajaran perlu dioptimalkan, karena bukan hanya bertumpu pada penilaian hasil belajar, tetapi juga perlu penilaian terhadap input, proses, dan out put. Salah satu faktor yang penting untuk efektivitas pembelajaran adalah faktor evaluasi baik terhadap proses belajar maupun terhadap hasil pembelajaran.

 

Evaluasi merupakan kegiatan pengumpulan kenyataan mengenai proses pembelajaran secara sistematis untuk menetapkan apakah terjadi perubahan terhadap peserta didik dan sejauh manakah perubahan tersebut mempengaruhi kehidupan peserta didik.

 

Evaluasi dapat mendorong peserta didik untuk lebih giat belajar secara terus menerus dan juga mendorong guru untuk lebih meningkatkan kualitas proses pembelajaran serta mendorong pengelola pendidikan untuk lebih meningkatkan fasilitas dan kualitas belajar peserta didik. Sehubungan dengan hal tersebut, optimalisasi sistem evaluasimemiliki dua makna, pertama adalah sistem evaluasi yang memberikan informasi yang optimal. Kedua adalah manfaat yang dicapai dari evaluasi. Manfaat yang utama dari evaluasi adalah meningkatkan kualitas pembelajaran. Hal tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan program pembelajaran selalu dilihat dari aspek hasil belajar yang dicapai. Di sisi lain evaluasi pada program pembelajaran membutuhkan data tentang pelaksanaan pembelajaran dan tingkat ketercapaian tujuan pembelajaran. Kondisi yang demikian tidak hanya terjadi pada jenjang pendidikan tinggi, tetapi juga terjadi dijenjang pendidikan dasar dan menengah. Keberhasilan program pembelajaran selalu dilihat dari aspek hasil belajar, sementara implementasi program pembelajaran di kelas atau kualitas proses pembelajaran itu berlangsung jarang tersentuh kegiatan penilaian.

 

Dengan demikian evaluasi sangat dibutuhkan dalam berbagai kegiatan kehidupan manusia sehari-hari, karena disadari atau tidak disadari, sebenarnya evaluasi sudah sering dilakukan, baik untuk diri sendiri maupun kegiatan sosial lainnya. Hal ini dapat dilihat mulai dari berpakaian setelah berpakaian ia berdiri dihadapan cermin apakah penampilannya sudah wajar atau belum, sampai pada hal-hal yang lebih besar dalam kehidupan manusia. Contohnya ketika seorang pejabat negara berakhir masa jabatannya, maka orang lain yang ada disekitarnya akan melakukan penilaian atau evaluasi terhadap kinerjanya selama masa kepemimpinannya. Apakah kepemimpinannya tersebut berhasil atau tidak. Begitu pula dalam dunia pendidikan tidak dapat dipisahkan dengan kegiatan evaluasi itu sendiri. Dikatakan demikian, karena evaluasi merupakan salah satu komponen dasar dari sistem pendidikan yang harus dilakukan secara sistematis dan terencana sebagai alat untuk mengukur keberhasilan atau target yang akan dicapai dalam proses pembelajaran.

 

Pengertian Evaluasi

 

Secara etimologi “ evaluasi” berasal dari bahasa Inggris yaitu evaluation dari akar kata value yang berarti nilai atau harga. Nilai dalam bahasa Arab disebut al-qiamah ataual- taqdir’ yang bermakna penilaian (evaluasi). Sedangkan secara harpiah, evaluasi pendidikan dalam bahasa Arab sering disebut dengan al-taqdiraltarbiyah yang diartikan sebagai penilaian dalam bidang pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan 6

 

Secara terminologi, beberapa ahli memberikan pendapat tentang pengertian evaluasi diantaranya:

 

Edwind dalam Ramayulis mengatakan bahwa evaluasi mengandung pengertian suatu tindakan atau proses dalam menentukan nilai sesuatu.7 Sedangkan M.Chabib

 

Thoha, mendefinisikan evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolok ukur untuk memperoleh kesimpulan 8

 

Pengertian evaluasi secara umum dapat diartikan sebagai proses sistematis untuk menentukan nilai sesuatu (ketentuan, kegiatan, keputusan, unjuk-kerja, proses, orang,objek dan yang lainnya) berdasarkan kriteria tertentu melalui penilaian. Untuk menentukan nilai sesuatu dengan cara membandingkan dengan kriteria, evaluator dapat langsung membandingkan dengan kriteria umum, dapat pula melakukan pengukuran terhadap sesuatu yang dievaluasi kemudian membandingkan dengan kriteria tertentu.

 

 Dalam pengertian lain antara evaluasi, pengukuran, dan penilaian merupakan kegiatan yang bersifat hirarki. Artinya ketiga kegiatan tersebut dalam kaitannya dengan proses pembelajaran tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan secara berurutan. Dalam kaitan ini ada dua istilah yang hampir sama tetapi sesungguhnya berbeda, yaitu penilaian dan pengukuran. Pengertian pengukuran terarah kepada tindakan atau proses untuk menentukan kauntitas sesuatu, karena itu biasanya diperlukan alat bantu. Sedangkan penilaian atau evaluasi terarah pada penentuan kualitas atau nilai sesuatu.

 

Evaluasi pembelajaran adalah proses untuk menentukan nilai belajar dan pembelajaran yang dilaksanakan, dengan melalui kegiatan penilaian atau pengukuran belajar dan pembelajaran. Sedangkan pengertian pengukuran dalam kegiatan pembelajaran adalah proses membandingkan tingkat keberhasilan belajar dan pembelajaran dengan ukuran keberhasilan belajar dan pembelajaran yang telah ditentukan secara kuantitatif, sementara pengertian penilaian belajar dan pembelajaran adalah proses pembuatan keputusan nilai keberhasilan belajar dan pembelajaran secara kualitatif.

 

Dengan adanya evaluasi, peserta didik dapat mengetahui sejauh mana keberhasilan yang telah dicapai selama mengikuti pendidikan. Pada kondisi di mana peserta didik mendapatkan nilai yang memuaskan, maka akan memberikan dampak berupa suatu stimulus, motivator agar peserta didik dapat lebih meningkatkan prestasi. Pada kondisi dimana hasil yang dicapai tidak memuaskan. Maka peserta didik akan berusaha memperbaiki kegiatan belajar, namun demikian sangat diperlukan pemberian stimulus positif dari guru/pengajar agar peserta didik tidak putus asa.

 

Tujuan Evaluasi

 

 Evaluasi adalah suatu kegiatan yang disengaja dan bertujuan. Kegiatan evaluasi dilakukan dengan sadar oleh guru dengan tujuan untuk memperoleh kepastian mengenai keberhasilan belajar peserta didik dan memberikan masukan kepada guru mengenai apa yang dia lakukan dalam kegiatan pengajaran. Dengan kata lain, evaluasi yang dilakukan oleh guru bertujuan untuk mengetahui bahan-bahan pelajaran yang disampaikan apakah sudah dikuasi oleh peserta didik ataukah belum. Dan selain itu, apakah kegiatan pegajaran yang dilaksanakannya itu sudah sesuai dengan apa yang diharapkan atau belum.

 

Menurut Sudirman N, dkk, bahwa tujuan penilaian dalam proses pembelajaran adalah:

 

a.       Mengambil keputusan tentang hasil belajar

 

b.      Memahami peserta didik

 

 

c.       Memperbaiki dan mengembangkan program pembelajaran.

 

Selanjutnya pengambilan keputusan tentang hasil belajar merupakan suatu keharusan bagi seorang guru agar dapat mengetahui berhasil tidaknya peserta didik dalam proses pembelajaran. Ketidakberhasilan proses pembelajaran itu disebabkan antara lain, sebagai berikut:

 

a.       Kemampuan peserta didik rendah.

 

b.      Kualitas materi pembelajaran tidak sesuai dengan tingkat usia anak.

 

 

c.       Jumlah bahan pelajaran terlalu banyak sehingga tidak sesuai dengan waktu yang diberikan.

 

d.      Komponen proses pembelajaran yang kurang sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan oleh guru itu sendiri.

 

 

 Di samping itu, pengambilan keputusan juga sangat diperlukan untuk memahami peserta didik dan mengetahui sampai sejauhmana dapat memberikan bantuan terhadap kekurangan-kekurangan peserta didik. Evaluasi juga bermaksud meperbaiki dan mengembangkan program pembelajaran.

 

 Fungsi evaluasi

 

Jahja Qohar, mengemukakan bahwa fungsi evaluasi dari sisi peserta didik secara individual, dan dari segi program pengajaran meliputi antara lain:

 

a.       Dilihat dari segi peserta didik secara individu, evaluasi berfungsi:

 

Mengetahui tingkat pencapaian peserta didik dalam suatu proses pembelajaran yaitu:

 

1)      Menetapkan keefektifan pengajaran dan rencana kegiatan.

 

2)      Memberi basis laporan kemajuan peserta didik

 

 

3)      Menetapkan kelulusan

 

b.      Dilihat dari segi program pengajaran, evaluasi berfungsi:

 

1)      Memberi dasar pertimbangan kenaikan dan promosi peserta didik

 

2)      Memberi dasar penyusunan dan penempatan kelompok peserta didik yang homogen.

 

 

3)      Diagnosis dan remedial pekerjaan peserta didik.

 

4)      Memberi dasar pembimbingan dan penyuluhan.

 

 

5)      Dasar pemberian angka dan rapor bagi kemajuan belajar peserta didik

 

6)      Memberi motivasi belajar bagi peserta didik

 

 

7)      Mengidentifikasi dan mengkaji kelainan peserta didik.

 

8)      Menafsirkan kegiatan sekolah ke dalam masyarakat

 

 

9)      Untuk mengadministrasi sekolah

 

10)   Untuk mengembangkan kurikulum

 

 

11)   Mempersiapkan penelitian pendidikan di sekolah.

 

Dengan demikian dapat di analisis bahwa tampaknya kegiatan tersebut untuk memberikan masukan bagi peserta didik dan pihak sekolah dalam hal mengetahui tentang perkembangan belajar dan perkembangan grafik belajar serta kelulusan peserta didiknya. Semua informasi yang masuk pada pihak lembaga (sekolah) tempat peserta didik belajar tersebut akan menjadi data yang akurat dalam melakukan evaluasi pada pengembangan dan perbaikan sekolah. Lebih lebih lagi pada bagaimana mengembangkan mutu atau kualitas peserta didik.

Laporan Bacaan KREATIVITAS GURU PAI DALAM PENGEMBANGAN BAHAN AJAR DI MADRASAH ALIYAH JEUMALA AMAL LUENG PUTU


Mata Kuliah : MAGANG 1

Tugas Ke-7

LAPORAN BACAAN

Nama : Suci Amalia Pratiwi

NIM : 11901225

Prodi/ Kelas : PAI/ 4D

Identitas Bacaan (Jurnal Ilmiah)

Judul : KREATIVITAS GURU PAI DALAM PENGEMBANGAN BAHAN AJAR DI MADRASAH ALIYAH JEUMALA AMAL LUENG PUTU

Penulis : Muhammad Jufni,  Djailani. AR, Sakdiah Ibrahim

Penerbit : Jurnal Magister Administrasi Pendidikan Pascasarjana Universitas Syiah Kuala, Volume 3, No. 4, November 2015

 Assalamualaikum wr rb

Pada kesempatan kali ini jurnal yang dilaporkan yaitu yang berjudul Kreativitas Guru PAI Dalam Pengembangan Bahan Ajar Di Madrasah Aliyah Jeumala Amal Lueng Putu yang ditulis oleh Muhammad Jufni,  Djailani. AR, dan Sakdiah Ibrahim . 

Menurut Hamalik (2006:5) pendidikan merupakan proses yang terus berlangsung.

Setiap Negara akan terus mencari dan

memperkenalkan setiap perubahan dalam sistem

pendidikannya untuk menuju ketahap

kesempurnaan. Perubahan dalam kurikulum

diarahkan untuk meningkatkan khususnya yang

berhubungan dengan proses belajar mengajar.

Perubahan Kurikulum mempunyai implikasi

terhadap kompetensi dan kapasitas guru dalam

memenage kurikulum karena kebanyakan

perubahan kurikulum melibatkan inovasi.

Berdasarkan fungsi Pendidikan Nasional di

atas, peran guru menjadi kunci keberhasilan

dalam mengembangkan misi pendidikan dan

pembelajaran disekolah selain bertanggung

jawab untuk mengatur, mengarahkan dan

menciptakan suasana kondusif yang mendorong

siswa untuk melaksanakan kegiatan dikelas.

(Majid:2011:12).

Kreativitas merupakan salah satu potensi

 

Yang ada dalam diri manusia sebagai

 

Perwujudan dirinya (aktualisasi diri). Semakin

 

Diasah, kreativitas tersebut akan semakin

 

Meningkat. Kreativitas dapat dikenali dan

 

Ditingkatkan melalui pendidikan yang tepat.

 

Dalam hal pengajaran, pendidik merupakan

 

Objek kreativitas bagi peserta didiknya, dan

 

Begitu sebaliknya. Tidak hanya terbatas pada hal

 

Tersebut, kreativitas bisa muncul dari mana saja,

 

Kapan dan oleh siapa saja. Sedangkan Sumatmadja (2005:15)

 

Menyatakan bahwa kreativitas merupakan sifat

 

Pribadi seorang individu (dan bukan merupakan

 

Sifat sosial yang dihayati oleh masyarakat) yang

 

Tercermin dari kemampuannya untuk

 

Menciptakan sesuatu yang baru.

dalam mengajar, seorang guru harus

memiliki kreativitas, agar pembelajaran yang

belangsung dapat tercapai sesuai harapan.

Bentuk dan Prosedur Pengembangan Kreativitas

Guru dalam Mengajar

 

Menurut Sudjana (2006: 67), ada beberapa

 

Jenis kreativitas guru dalam mengajar, yaitu:

 

Kreativitas membuka pelajaran, kreativitas gaya

 

Mengajar, kreativitas memberikan penguatan,

 

Kreativitas bertanya, kreativitas menjelaskan dan

 

Kreativitas menutup pelajaran.

 

Secara tradisional, menurut Munandar

 

(2006:47) proses kreatif dapat dideskripsi

 

Melalui lima fase. Pertama, fase persiapan,

 

Kedua, fase inkubasi, Ketiga, fase insight, pengertian yang mendalam, Keempat adalah fase

 

Evaluasi, dan kelima atau terakhir dari komponen

 

Proses kreativitas adalah fase elaborasi.

Menurut Ali Mudlofir, (2011:46) PAI pada

tingkat sekolah menengah terdiri dari 4 bidang

studi, yaitu: (1) Al-Quran Hadits, (2) Akhidah

Akhlak, (3) Fikih dan (4) Sejarah Kebudayaan

Islam.Menurut Dirjen Bagais Depag RI (2008)

Tentang Standar Isi dan Standar Kompetensi

Lulusan adalah sebagai berikut:

a. Standar Kompetensi Pelajaran Al-Quran

Hadist

1. Mampu mendefenisikan Al-Quran dan

wahyu, mengetahuai kemukjizatan AI- Quran, mengenal kedudukan, fungsi dan

tujuan Al-Quran;

2. Mampu mengenali persamaan dan

perbedan hadits, sunnah, khabar dan atsar,

mengetahui unsur-unsur hadits dan

beberapa kitab kumpulan hadits;

3. Mampu memahami kemurnian dan

kesempumaan Al-Quran dan menerapkan

prinsip Al-Quran sebagai sumber nilai,

mengenali nikmat Allah dan

mensyukurinya dan memahami ajaran Al- Quran tentang pemanfaatan alam;

4. Mampu memahami ajaran Al-Quran dan

Hadits tentang pola hidup sederhana,

pokok-pokok kebijakan dan amar ma’ruf

nahi mungkar dan menerapkannya dalam

kehidupan sehari-hari;

5. Mampu memahami ajaran Al-Quran

mengenai dakwah, tanggung jawab

manusia, kewajiban berlaku adil dan

jujur;

6. Mampu memahami ajaran Al-Quran dan

Hadits tetang etika pergaulan kerja keras,

pembangunan pribadi dan masyarakat dan

mengenai ilmu pengetahuan. b. Standar Kompetensi Mata Pelajaran Akhidah

Akhlak

1. Memahami dan meyakini hakikat akhidah

Islam dan Akhlak Islam serta mampu

menganalisis secara ilmiah hubungan dan

implementasi dalam kehidupan sehari- hari;

2. Memahami dan meyakini hakikat iman

kepada malaikat serta mampu

menganalisa secara ilmiah dan terbiasa

berakhlak terpuji (kreatif pesimis, putus

asa dan bergantung pada orang lain)

dalam kehidupan sehari-hari;

3. Memahami dan meyakini kebenaran

kitab-kitab Allah Swt, serta mampu

menganalisis secara ilmiah dan terbiasa

berakhlak mulia (bersikap amanah,

berfikir dan berorientasi masa depan) dan

menghindari Akhlak tercela (menfitnah,

mencuri, picik, hedonisme, ananiyah dan

materialistik) dalam kehidupan sehari- hari;

4. Memahami dan melakoni hakikat beriman

kepada rasul dan beriman kepada hari

akhir serta mampu menganalisis secara

ilmiah, bersikap dan berperilaku terpuji,

memperkokoh kehidupan bermasyarakat

(solidaritas, zuhud, tasamuh, ta’awun, saling

menghargai dan tepatjanji) dalam

kehidupan sehari-hari;

5. Meyakini dan memahami hakikat iman

kepada kadha dan qadar serta mampu

menganalisis secara ilmiah dan terbiasa

berakhlak terpuji terhadap bangsa dan

negara (cinta tanah air, jiwa

kepahlawanan, pengabdian, kepribadian

bangsa, belajar sepanjang hayat) dan

menghindari akhlak tercela (beijudi,

berzina danmengkonsumsi narkoba)

dalam kehidupan sehari-hari;

6. Memahami dan menggunakan ilmu kalam

serta mampu menganalisis secara ilmiah

dari aspek teologi dan tashauf serta dapat

mengimplementasikan dalam konteks

kehidupan sehari-hari. (Dirjen Bagais

Depag RI: 2008).

c. Standar Kompetensi Mata Pelajaran Fikih

1. Memiliki pemahaman dan penghayatan

yang lebih mendalam terhadap ajaran

Islam tentang bersuci (thaharah), ibadah

dan konsep mu’amalah serta mampu

mengamalkannya dalam kehidupan

sehari-hari;

2. Memiliki pemahaman dan penghayatan

yang lebih mendalam terhadap ajaran

Islam tentang pidana, hudud, munakahat,

warisan, dan wasiat serta mampu

mengamalkannya dalam kehidupan

sehari-hari;

3. Memiliki pemahaman dan penghayatan

yang lebih mendalam terhadapajaran

Islam tentang sumber hukum Islam,

pengembangan hukum Islam serta mampu

mempedomaninya dalam kehidupan

sehari-hari. (Dirjen Bagais Depag RI :

2008).

d. Standar Kompetensi Mata Pelajaran SKI

1. Memiliki kemampuan mengidentifikasi,

mengenai, dan merekonstruksi sejarah

Islam di Andalusia;

2. Memiliki kemampuan mengidentifikasi,

mengenai dan merekonstruksi pemikiran

dan gerakan modemisasi dunia Islam;

3. Memiliki kemampuan mengidentifikasi,

mengenai dan merekonstruksi

perkembangan Islam di Indonesia;

Memiliki kemampuan mengidetifikasi,

mengenai dan merekonstruksi pembaharuan Islam di Indonesia. (Dirjen Bagais Depag RI:

 2008: 73).

1.       Guru PAI memiliki kreativitas dalam

 

Pengembangan bahan ajar. Bentuk kreativitas

 

Ini dapat dilihat dari bervariasinya bahan ajar

 

Yang dikembangkan, baik sebagai hasil kreasi

 

Sendiri, disediakan oleh perpustakaan

 

Sekolah, dibeli di toko-toko, bantuan dinas

 

Terkait, maupun diunduh dari berbagai website

 

Yang ada. Di antara bahan-bahan ajar yang

 

Digunakan dengan beragam intensitas

 

Penggunaan dan kualitas bahan ajar itu

 

Sendiri, antara lain; buku, gambar, brosur, handout, LKS, maket, dan V

2.       Upaya guru dalam pengembangan bahan ajar,

 

Dilakukan dengan mendesain dan berkreasi

 

Membuat dan menggunakan bahan ajar yang

 

Dibutuhkan sesuai dengan materi dan masing- masing sub materi dalam ruang lingkup PAI.

 

Kreativitas guru ini didukung dengan

 

Kebijakan pimpinan sekolah dan tradisi

 

Kegiatan sekolah yang dikelola dengan pola

 

Boarding school. Pimpinan sekolah menuntut

 

Guru untuk mengembangkan bahan ajar yang

 

Digunakan dalam proses pembelajaran di

 

Sekolah tersebut, baik dengan mengadakan

 

Pelatihan, pemantauan inplementasi dan

 

Supervise terhadap bahan ajar yang

 

Digunakan; sementara kegiatan-kegiatan

 

Sekolah sudah mentradisi diselenggarakan

 

Sebagai bagian dari proses pembelajaran dan

 

Pendidikan terhadap pesertadidik; seperti

 

Program ekstrakurikuler, program khusus

 

Yang cenderung secara integral sebagai

 

Bagian dari pembelajaran PAI Tegasnya,

 

Guru dan sekolah secara structural dan

 

Fungsionalnya mengembangkan bahan ajar

 

Sesuai dengan kebutuhan proses

 

Pembelajaran PAI.

 

Laporan Bacaan DINAMIKA KURIKULUM DI INDONESIA

 

Mata Kuliah : MAGANG 1

 

Tugas Ke-6

 

LAPORAN BACAAN

 

Nama : Suci Amalia Pratiwi

 

NIM : 11901225

 

Prodi/ Kelas : PAI/ 4D

 

Identitas Bacaan (Jurnal Ilmiah)

 

Judul : DINAMIKA KURIKULUM DI INDONESIA


 

Penulis : M. Asri

 

Penerbit : MODELING: Jurnal Program Studi PGMI Volume 4, Nomor 2, September 2017

 

 Assalamualaikum wr rb

Pada kesempatan kali ini jurnal yang dilaporkan yaitu yang berjudul Dinamika Kurikulum Di Indonesia yang ditulis oleh M. Asri

DINAMIKA KURIKULUM DI INDONESIA

Seiring berkembangnya zaman, tentu saja perubahan tidak dapat dipungkiri pada berbagai hal, begitu pula dengan kurikulum. Perubahan itu antara lain terjadi karena masyarakat tidak kunjung puas dengan hasil pendidikan sekolah dan selalu ingin memperbaikinya. Memang tak mungkin menyusun suatu kurikulum yang baik serta mantap sepanjang masa. Suatu kurikulum hanya baik untuk suatu masyarakat tertentu pada masa tertentu. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mengubah masyarakat dan dengan sendirinya kurikulum pun mau tidak mau harus disesuaikan dengan tuntutan zaman tersebut.

Masa depan bangsa terletak pada tangan kreatif generasi muda. Mutu bangsa kemudian hari bergantung pada pendidikan yang dinikmati anak-anak saat ini, terutama dalam pendidikan formal yang diterima si bangku sekolah. Jadi, barang siapa yang menguasai kurikulum maka ia memegang peran penting dalam mengatur nasib bangsa dan negara ke depannya.Menengok betapa pentingnya kurikulum bagi pendidikan, dapat dipahami bahwa kurikulum merupakan suatu hal yang vital bagi pendidikan. Sehingga para guru dan pengajar harus memahami kandungan kurikulum, karena telah jelas tujuan pendidikan terdapat dalam kurikulum. Sehingga proses pendidikan dapat berlangsung dengan kondusif, interaktif, efektif dan lancar.

Berbicara tentang kurikulum tak terlepas dengan lembaga pendidikan yang mengimplementasikan kurikulum itu sendiri. Sejarah pendidikan di Indonesia sendiri sedah dimulai jauh sebelum Indonesia merdeka, yang mana dilakukan oleh lembaga pendidikan pesantren. Kemudian setelah bangsa ini merdeka barulah Indonesia memiliki sekolah yang dikelola sendiri karena sebelum kemerdekaan sistem persekolahan dikuasai oleh para penjajah. Sebelum masuk pada pembahasan kurikulum, mari menilik sejarah pendidikan di Indonesia yang diawali dengan munculnya Pesantren, sekolah dan madrasah.

Pesantren atau pusat pendidikan islam kuat diduga berkaitan dengan kedatangan para musafir dan pedagang muslim yang masuk lewat jalur perdagangan pada abad 7 M dan 8 M.  Awalnya kurikulum pesantren dilandaskan pada tingkat kemudahan dan kompleksitas kitab-kitab yang dipelajari, mulai dari tingkat awal, menengah dan lanjut. Kemudian dalam perkembangannya pesantren telah melakukan perubahan kurikulum dengan memasukkan pendidikan umum dalam kurikulum pesantren.

Sekolah yang pertama didirikan di Jakarta pada tahun 1617 pada masa VOC yang bertujuan untuk mencetak tenaga kerja yang kompeten pada VOC. 5 Sistem pendidikan sekolah ini di kuasai oleh penjajah, dan baru setelah merdeka barulah Indonesia dapat mengelola sekolah sendiri. Sedangkan madrasah berkembang di Jawa mulai 1912.

Istilah kurikulum menjadi popular sejak tahun 1950 di Indonesia, yang mana dikenalkan oleh sejumlah kalangan pendidik lulusan Amerika Serikat. Sebelum mengenal istilah kurikulum, pendidikan Insonesia lebih akrab dengan istilah rencana pembelajaran. Kurikulum sendiri mempunyai definisi yang berbeda-beda hal ini disebabkan oleh perbedaan sudut pandang dan latar belakang keilmuan para ahli tersebut, sehingga semantik definisi yang dirumuskan akan berbeda meskipun pada intinya terkandung maksud yang sama. Kurikulum sendiri berasal dari bahasa Yunani yaitu currere, yang mula-mula digunakan dalam bidang olah raga yang berarti jarak tempuh lari. Dalam kegiatan berlari tentu saja ada jarak yang harus ditempuh mulai dari start sampai dengan finish, sama halnya dengan pendidikan ada awal dan akhir proses pembelajaran. Atas dasar tersebut pengertian kurikulum diterapkan dalam bidang pendidikan.

 

Secara terminologis kurikulum dalam pendidikan adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh dan diselesaikan peserta didik di sekolah untuk memperoleh ijazah. Pengertian tersebut tergolong pengertian tradisional, dan dari pengertian tersebut dapat kita amatai bahwa ada implikasi dari pengertian tradisional tersebut.

a.       Kurikulum terdiri dari sejumlah mata pelajaran

b.      Peserta didik harus mempelajari danmenguasai seluruh mata pelajaran

c.       Mata pelajaran tersebut hanya dipelajari di sekolah

d.      Tujuan akhir kurikulum adalah untuk memperoleh ijazah

Para ahli menyatakan kurikulum sebagai a plan for learning (Hilda Taba). Senada dengan ungkapan Edward A. Krug menyatakan bahwa kurikulum dipandang sebagai cara dan upaya guna mencapai tujuan pendidikan. Secara umum ”curriculums is a sequence of potential experiences set up in the school for the purpose Of disciplining children and youth in group ways of thinking and acting”. (B. Othanel Smith, et.al).

Sejarah pendidikan Indonesia mencatat, pelaksanaan kurikulum dan proses pergantian terbilang relatif cepat, jika dalam pandangan khalayak awam bahwa kesan dari proses perguliran kurikulum di Indonesia adalah “ganti menteri pendidikan maka ganti kurikulum”. Padahal pergantian kurikulum merupakan hal biasa-biasa saja bagi negara yang mempunyai pendidikan yang maju di dunia. Hal itu dilakukan untuk menyokong relevansi pendidikan terhadap tantangan zaman yang kian maju, sehingga kurikulum yang diterapkan di lembaga pendidikan Indonesia tidak mungkin stagnan. Pengembangan kurikulum juga didasarkan pada hasil analisis, prediksi, dan berbagai tantangan yang dihadapi baik internal maupun eksternal yang terus berubah.

Kurikulum Rencana Pelajaran(1947-1968)

Rencana Pelajaran 1947 kurikulum ini merupakan kurikulum pertama yang lahir setelah masa kemerdekaan. Pada masa tersebut masih menggunakan istilah leer plan ( bahasa Belanda = rencana pelajaran) ketimbang istilah kurikulum . rencana pelajaran ini berasaskan pada Pancasila. Rencana pelajaran 1947 ini baru digunakan disekolah- sekolah pada tahun 1950, yang mana dalam rencana pelajaran ini memuat dua hal pokok yaitu daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya serta garis-garis besar Pengajaran (GBP).

Selain itu rencana pelajaran ini belum difokuskan pada ranah kognitif namun ditujukan untuk pendidikan watak dan perilaku, sehingga materinya pun meliputi kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi juga dihubungkan dengan kegiatan sehari-hari serta memberikan perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.

Rencana Pelajaran Terurai 1952

Rencana pelajarn 1947 kemudian disempurnakan menjadi rencana pelajaran terurai 1952. Pada fase ini pendidikan sudah mulai menata tujuannya. Fokus rencana pelajarannya tidak hanya pada pendidikan watak dan perilaku saja, aspek kognitif sudah muali diperhatikan. Selain itu pengembanganya juga sudah mulai meluas atau pada saat itu disebut dengan Pengembangan Pancawardhana yang mana mencakup daya cipta, rasa, karsa, karya dan moral. Mata pelajaran pun sudah diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi yaitu: (1) Moral; (2) Kecerdasan; (3)Emosional/artistik; (4) Keprigelan (keterampilan); (5) Jasmaniah.

Silabus pembelajarannya juga sudah cukup jelas , seorang guru mengajar satu mata pelajaran. Pada masa itu juga dibentuk Kelas Masyarakat. Yaitu sekolah khusus bagi lulusan SR 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan. Tujuannya agar anak tak mampu sekolah ke jenjang SMP, bisa langsung bekerja.

 

Kurikulum Rencana Pendidikan 1964

Kurikulum ini dirancang pada akhir era kekuasaan presiden Soekarno. Isu yang Berkemabang pada saat itu adalah bahwa pembelajaran akan dikonsep sedemikian rupa menjadi pembelajaran yang bersifat aktif, kreatif dan produktif. Sehingga para guru diwajibkan unuk membimbing peserta didiknya agara mampu memecahkan persoalan / problem solving. Cara belajar yang dijalankan dengan metode gotong royong terpimpin. Selain itu pemerintah juga menerapkan hari sabtu sebagai hari krida yang mana bertujuan untuk memberikan kebebasan pada siswa berlatih kegiatan di bidang kebudayaan, kesenian, dan oleh raga sesuai dengan minat siswa.

Kurikulum 1968

Kurikulum 1968 dilahirkan oleh pemerintah dengan harapan dapat melakukan perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan karena kurikulum yang berlangsung sebelumnya terkesan masih diwarnai oleh kepentingan-kepentingan tertentu yang cenderung mengkomodir sistem-sistem yang belum sejalan dengan jiwa UUD 45.

Dalam penerapannya, kurikulum 1968 diserahkan pada masing-masing sekolah atau guru, kurikulum 1968 secara nasional hanya memuat tujuan materi, metodik dan evaluasi. Hal ini berarti kurikulum 1968 telah dikembangkan dalam nuansa otonomi.

Kurikulum Berorientasi Pencapaian Tujuan (1975-1994)

Kurikulum 1975

Setelah munculnya keputusan MPR No. II/MPR/1973 maka muncullah kurikulum baru yang disusun oleh pemerintah, yaitu kurikulum 1975 menggantikan kurikulum sebelumnya. Dalam kurikulum ini, konsep pendidikan ditentukan dari pusat, sehingga para guru tidak perlu berfikir untuk membuat konsep pembelajaran yang akan dilaksanakan.

Kurikulum 1984

Seiring perkembangan ilmu pengetahuan, menjelang tahun 1983 kurikulum 1975 dirasa tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada saat itu, sehingga pada Tahun 1984 dibentuklah kurikulum yang baru yaitu kurikulum 1984. Ciri kusus dari kurikulum ini terdapat pada pendekatan pengajarannya yang berpusat pada adak didik melalui cara belajar siswa aktif atau sering kita sebut dengan CBSA. Materi pelajaran juga diberikan dengan konsep spiral yang artinya semakin tinggi kelas atau jenjangnya semakin dalam dan luas pula materi pelajarannya. Selain itu metode penyampain materi tidak hanya sekedar ceramah, metode praktik juga sudah mulai digunakan agar pembelajaran lebih efektif dan efisien untuk mencapau tujuan pelajaran.

Dalam penyusunan kurikulum 1984 ini terdapat pula kebijakan yang diambil oleh pemerintah diantaranya penambahan mata pelajran inti yang awalnya hanya berjumlah 8 menjadi 16 mata pelajaran inti ditambah lagi penambahan pelajaran pilihan yang sesuai dengan jurusan masing-masing. Hal ini berkaitan dengan perubahan yang dilakukan pada program jurusan di SMA.

Kurikulum 1994

 

Kurikulum 1994 merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya yang dimaksudkan untuk menjawab kebutuhan-kebutuhan sosial di masa depan sehingga membutuhkan keahlian tertentu sebagai bagian dari modal melakukan kehidupan secara mandiri. Sehingga pendidikan diarahkan pada pembentukan karakter anak yang memiliki kemampuan dasar siap bekerja dengan skill yang baik sehinggga bisa digunakan di perusahaan –perusahaan atau pabrik-pabrik atau lebih tepatnya, pendidikan bertujuan untuk memproduksi tenaga berpendidikan yang siap pakai.

Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem Caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Pembelajaran di sekolah menekankan pada materi pelajaran yang cukup padat. Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.

Kurikulum 2004/ KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)

Kurikulum Berbasis Kompetensi atau yang kebih sering kita kenal dengan KBK merupakan sebuah konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan dan penguasaan kompetensi bagi peserta didik melalui berbagai kegiatan dan pengalaman sesuai dengan standar nasional pendidikan sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, orang tua dan masyarakat, baik untuk melanjukan pendidikan yang lebih tinggi, memasuki dunia kerja maupun sosialisasi dengan masyarakat. KBK pada prinsipnya adalah menggeser orientasi kurikulum dari yang berbasis content kepada orientasi kurikulum yang berbasis pada kompetensi.

Kurikulum 2006/ KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)

Dalam Standar Nasional Pendidik (SNP Pasal1, ayat 15) dikemukakan bahwa kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyususnan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP). KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1 dan 2 yakni:

(1)    Pengembangan kurikulum mengacu pada Standar Nasional Pendidikan yang mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional. (2) Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diverifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik

Kurikulum 2013

Kurikulum ini adalah kurikulum terbaru yang mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2013-3014. Pengembangan Kurikulum 2013 ini diharapkan mampu menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, afektif melalui penguatan sikap, ketrampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi. Adapun elemen yang berubah pada kurikulum 2013 ini adalan pada standar kompetensi lulusan, standar proses, stadar isi, dan standar penilaian. Kompetensi lulusan kurikulum ini adalah adanya peningkatan dan keseimbangan antara soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi, sikap, ketrampilan, dan pengetahuan. Kompetensi yang semula diturunkan dari mata pelajaran berubah menjadi mata pelajaran dikembangkan dari kompetensi.

Standar proses yang semula terfokus pada eksplorasi, elaborasi, dan konfirmas dilengkapi dengan mengamati, menanya, mengolah, menalar, menyajikan, menyimpulkan dan mencipta. Selain belajar juga tidak hanya terjadi di ruang kelas tetapi djuga di lingkungan sekolah dan masyarakat. Pembelajaran sikap tidak hanya diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan.

 

 

Laporan Bacaan Pengembangan Kepribadian Di PT

 

Mata Kuliah : MAGANG 1

Tugas Ke-5

LAPORAN BACAAN

Nama : Suci Amalia Pratiwi

NIM : 11901225

Prodi/ Kelas : PAI/ 4D

Identitas Bacaan (Jurnal Ilmiah)

Judul        : Pengembangan Kepribadian Di Perguruan Tinggi

Penulis     : Dr. Ermanto, S. Pd., M. Hum. Dan Dra. Emidar, M. Pd.

Penerbit    : Universitas Negeri Padang Press

Cetakan    : Pertama, Mei 2009, 274 Halaman


Assalamualaikum wr rb

Pada kesempatan kali ini saya akan melaporkan buku dengan judul Bahasa Indonesia: Pengembangan Kepribadian Di Perguruan Tinggi yang ditulis oleh Ermanto dan Emidar. Buku ini diterbitkan pada Mei 2009 dan dicetak di padang oleh penerbit Universitas Negeri Padang Press dengan tebal 274 halaman.

Adapun cakupan materi secara umum yang dibentangkan dalam buku ini antara lain: Sejarah Pertumbuhan, Kedudukan, dan Fungsi Bahasa Indonesia; Bahasa Indonesia Baku; EYD; Penyusunan Kalimat Bahasa Indonesia Ragam Formal; Penyusunan Paragraf dan Karangan; Penyusunan Karangan Ilmiah; Keterampilan Membaca Sumber Ilmiah; Keterampilan Menyampaikan Gagasan dan Temuan Ilmiah; dan Keterampilan Menulis Surat Resmi.

 

LAPORAN BAGIAN BUKU

 

Buku Bahasa Indonesia: Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi yang ditulis oleh Ermanto dan Emidar pada Mei 2009 ini, disusun dengan komposisi materi yang sesuai dengan kebutuhan perkuliahan Bahasa Indonesia di Perguruan tinggi.

 

Bab I: Sejarah Pertumbuhan, Kedudukan, dan Fungsi Bahasa Indonesia

 

Bab I menyajikan tentang Sejarah Pertumbuhan, Kedudukan Dan Fungsi Bahasa Indonesia.  Penjelasan bab ini dimulai dengan sejarah pertumbuhan bahasa Indonesia yaitu bahasa Indonesia atau yang kita kenal sekarang dengan bahasa melayu berasal dari daratan pulau Sumatera dan daratan Malaysia sekarang. Pertumbuhannya terjadi dengan penambahan dari beberapa bahasa daerah lain dan bahasa asing.

 

              Selanjutnya penulis menjelaskan tentang kedudukan Bahasa Indonesia yaitu:

 

1.            Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional

 

2.            Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara

 

 

Pada akhir bab, penulis menjelaskan tentang fungsi bahasa Indonesia. Disini dijelaskan bahwa ada empat fungsi bahasa tergantung dengan kedudukannya, yaitu:

 

1.            Empat fungsi bahasa Indonesia  dalam kedudukannya sebagai bahasa Nasional

 

a.             Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggan nasional

 

b.           Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas nasional

 

 

c.             Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa

 

d.           Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya

 

 

2.            Empat fungsi bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara

 

a.             Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan

 

b.           Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan

 

 

c.             Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional

 

d.           Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

 

 

Bab II. Bahasa Indonesia Baku, Tantangannya, Serta Pengembangannya

 

            Pada bab II Ermanto dan Emidar menjelaskan tentang Bahasa Indonesia Baku, tantangannya, serta pengembangannya. Pada bab ini dijelaskan bahwa bahasa Indonesia baku merupakan salah satu ragam bahasa Indonesia dan bahasa Indonesia baku adalah bahasa Indonesia yang umumnya digunakan oleh masyarakat terdidik.

 

            Ermanto dan Emidar juga menjelaskan bahwa ciri-ciri bahasa Indonesia itu ada dua, yaitu:

 

1.            Ciri kemantapan dinamis

 

2.            Ciri kecendekiaan

 

 

Fungsi bahasa Indonesia baku adalah:

 

1.            Fungsi pemersatu

 

2.            Fungsi pemberi kekhasan

 

 

3.            Fungsi pembawa wibawa

 

4.            Fungsi sebagai kerangka acuan

 

 

Bab III. Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan

 

            Pada bab ini Ermanto dan Emidar menjelaskan EYD yang dimulai dengan menjelaskan sejarah perkembangan EYD. Inti dari bab ini adalah aturan-aturan dan contoh-contoh dalam penggunaan huruf dan tanda baca yang benar dalam penulisan kata maupun kalimat.

 

Bab IV. Penyusunan Kalimat Bahasa Indonesia Ragam Formal

 

            Bab ini menjelaskan tentang penerapan diksi (Pilihan Kata) dalam kalimat ragam formal. Disini Ermanto dan Emidar menjelaskan bahwa alasan untuk memilih kata dan penggunaan yang tepat adalah:

 

1.            Kata-kata ada yang memiliki makna denotatif dan ada yang sekaligus memiliki makna konotatif.

 

2.            Kata-kata ada yang memiliki kakna umum dan makna khusus.

 

 

3.            Kata-kata ada yang memiliki makna sinonim.

 

4.            Kata-kata ada yang berupa kata ragam formal(baku) dan kata ragam percakapan(non baku).

 

 

5.            Kata-kata perlu digunakan secara tepat.

 

6.            Kata-kata perlu ditulis secara benar.

 

 

    Pada bab ini juga dijelaskan  struktur kalimat, kalimat adalah satuan bahasa terkecil, dalam wujud lisan maupun tulisan, yang mengungkapkan pikiran yang utuh. Kalimat dasar adalah kalimat yang terdiri atas satu klausa unsur-unsurnya lengkap, susunan unsur-unsurnya menurut urutan yang paling umum, dan tidak mengandung pertanyaan atau pengingkaran.

 

 

 

Bab V. Penyusunan Paragraf dan Karangan

 

    Bab V menjelaskan tentang Penyusunan Paragraf Dan Karangan. Ermanto dan Emidar memulai dengan menjelaskan hakikat paragraf pada bab ini. Paragraf adalah satuan pikiran atau gagasan atau topik sederhana yang pada umumnya diungkapkan dalam beberapa kalimat. Ermanto dan Emidar juga menjelaskan bahwa kegunaan paragraf adalah:

 

1.            Pemudahan pengekspresian gagasan, pikiran, perasaan dalam rangkaian kalimat yang tersusun             secara logis dalam suatu kesatuan.

 

2.            Memudahkan penataan topik-topik sebagai kesatuan rangkaian dalam suatu karangan.

 

 

3.            Memudahkan pengembangan topik karangan menjadi topik sederhana.

 

4.            Memudahkan pengertian dan pemahaman dengan menceraikan satu tema dari tema lainnya.

 

 

5.            Memisahkan dan menegaskan pergantian suatu topik dengan topik lainnya secar formal.

 

 

 

Jenis-jenis paragraf dapat dilihat dari beberapa aspek:

 

1.            Kelengkapan paragraf

 

a.             Paragraf sederhana

 

b.           Paragraf sempurna

 

 

2.            Fungsi paragraf dalam karangan

 

a.             Paragraf pengantar/pembuka

 

b.           Paragraf penghubung/peralihan

 

 

c.             Paragraf penutup

 

d.           Paragraf pokok/pengembang

 

 

3.            Teknik pemaparan paragraf

 

a.             Paragraf deskripsi

 

b.           Paragraf narasi

 

 

c.             Paragraf eksposisi

 

d.           Paragraf argumentasi

 

 

e.             Paragraf persuasi

 

 

 

Bab VI. Penyusunan Karangan Ilmiah

 

            Pada bab VI, Ermanto dan Emidar menjelaskan tentang Penyusunan Karangan Ilmiah. Pada bab ini dijelaskan wujud dari karangan ilmiah, yaitu: makalah, tugas akhir dan skripsi, laporan praktik, tesis, disertasi, dan artikel ilmiah.

 

            Pada bab ini Ermanto dan Emidar juga menjelaskan hakikat karia ilmiah yaitu suatu karangan yang memuat dan mengkaji suatu masalah tertentu dengan menggunakan kaidah-kaidah keilmuan atau prosedur ilmiah. Pada bab ini juga terdapat tata cara penulisan daftar pustaka, penulisan catatan kaki, penulisan abstrak dan ringkasan penelitian, dan cara menyajikan dan mempertahankan hasil penelitian.

 

Bab VII. Keterampilan Membaca Sumber Ilmiah

 

            Bab VII menjelaskan tentang Keterampilan Membaca Sumber Ilmiah, pembahasan ini menelaah lebih jauh tentang karakteristik sumber ilmiah, memahami penanda informasi penting dalam bacaan, tipe-tipe informasi dalam bacaan, dan beberapa kiat memahami sumber ilmiah.

 

            Disini dijelaskan keterampilan membaca lebih penting untuk menyerap informasi karena:

 

1.            Sumber bacaan, agaknya jauh lebih banyak daripada sumber simakan.

 

2.            Informasi dan ilmu pengetahuan pada umumnya selalu didokumentasikan dalam bentuk bacaan.

 

 

 

 

Bab VIII.  Keterampilan  Menyampaikan Gagasan

 

            Bab VIII menjelaskan tentang Keterampilan Menyampaikan Gagasan, disini Ermanto dan Emidar menjelaskan penggunaan bahasa dalam forum ilmiah, dalam hal ini ada beberapa hal yang diperhatikan dalam penyampaian gagasan, yaitu:

 

1.            Bahasa yang berlogika

 

2.            Bahasa yang berhati nurani

 

 

3.            Bahasa yang mengembangkan kerjasama

 

 

 

Selain hal di atas, yang juga sama pentingnya adalah:

 

1.            Modus positif berbicara

 

2.            Berbicara dengan mengaktifkan pendengaran

 

 

3.            Hukum komunikasi

 

4.            Keterampilan berpidato dan berceramah

 

 

 

 

BAB IX. Keterampilan Menulis Surat Resmi

 

            Ermanto dan Emidar menjelaskan pada bab IX bahwa pembahasan ini dilakukan dengan menelaah lebih jauh tentang hakikat surat, fungsi surat, persyaratan surat, jenis surat, langkah menyusun surat, bentuk atau format surat, bagian-bagian surat, dan bahasa surat.

 

            Disini juga dijelaskan bahwa fungsi surat adalah:

 

1.            Surat sebagai pengganti diri

 

2.            Surat sebagai bukti tulis

 

 

3.            Surat sebagai pedoman kerja

 

4.            Surat sebagai sumber data

 

 

5.            Surat sebagai bukti sejarah

 

 

 

Persyaratan surat adalah:

 

Pertama Surat harus memiliki maksud dan jelas, kedua Surat harus menggunakan bahasa lugas, Ketiga Surat harus disusun dengan singkat, Keempat  Surat harus memuat informasi yang lengkap, Kelima Surat harus memuat informasi yang tepat, Keenam Surat harus menggunakan komunikasi yang sopan dan simpatik, Ketujuh Surat harus mempunyai format yang wajar dan menarik

 

Di bagian bab ini juga memuat jenis-jenis surat, langkah-langkah menyusun surat, bagian surat, dan bahasa surat.

 

Sekian hasil laporan bacaan yang dapat saya tulis di blog ini, saya memohon maaf apabila ada kekurangan dalam penulisan atau ada ejaan kata yang salah dan saya mengucapkan banyak terimakasih bagi para pembaca dan saya akhiri blog ini dengan

 

Wassallamuallaikum warahmatullahi wabarakatuh