Minggu, 11 Juli 2021

Laporan Bacaan KREATIVITAS GURU PAI DALAM PENGEMBANGAN BAHAN AJAR DI MADRASAH ALIYAH JEUMALA AMAL LUENG PUTU


Mata Kuliah : MAGANG 1

Tugas Ke-7

LAPORAN BACAAN

Nama : Suci Amalia Pratiwi

NIM : 11901225

Prodi/ Kelas : PAI/ 4D

Identitas Bacaan (Jurnal Ilmiah)

Judul : KREATIVITAS GURU PAI DALAM PENGEMBANGAN BAHAN AJAR DI MADRASAH ALIYAH JEUMALA AMAL LUENG PUTU

Penulis : Muhammad Jufni,  Djailani. AR, Sakdiah Ibrahim

Penerbit : Jurnal Magister Administrasi Pendidikan Pascasarjana Universitas Syiah Kuala, Volume 3, No. 4, November 2015

 Assalamualaikum wr rb

Pada kesempatan kali ini jurnal yang dilaporkan yaitu yang berjudul Kreativitas Guru PAI Dalam Pengembangan Bahan Ajar Di Madrasah Aliyah Jeumala Amal Lueng Putu yang ditulis oleh Muhammad Jufni,  Djailani. AR, dan Sakdiah Ibrahim . 

Menurut Hamalik (2006:5) pendidikan merupakan proses yang terus berlangsung.

Setiap Negara akan terus mencari dan

memperkenalkan setiap perubahan dalam sistem

pendidikannya untuk menuju ketahap

kesempurnaan. Perubahan dalam kurikulum

diarahkan untuk meningkatkan khususnya yang

berhubungan dengan proses belajar mengajar.

Perubahan Kurikulum mempunyai implikasi

terhadap kompetensi dan kapasitas guru dalam

memenage kurikulum karena kebanyakan

perubahan kurikulum melibatkan inovasi.

Berdasarkan fungsi Pendidikan Nasional di

atas, peran guru menjadi kunci keberhasilan

dalam mengembangkan misi pendidikan dan

pembelajaran disekolah selain bertanggung

jawab untuk mengatur, mengarahkan dan

menciptakan suasana kondusif yang mendorong

siswa untuk melaksanakan kegiatan dikelas.

(Majid:2011:12).

Kreativitas merupakan salah satu potensi

 

Yang ada dalam diri manusia sebagai

 

Perwujudan dirinya (aktualisasi diri). Semakin

 

Diasah, kreativitas tersebut akan semakin

 

Meningkat. Kreativitas dapat dikenali dan

 

Ditingkatkan melalui pendidikan yang tepat.

 

Dalam hal pengajaran, pendidik merupakan

 

Objek kreativitas bagi peserta didiknya, dan

 

Begitu sebaliknya. Tidak hanya terbatas pada hal

 

Tersebut, kreativitas bisa muncul dari mana saja,

 

Kapan dan oleh siapa saja. Sedangkan Sumatmadja (2005:15)

 

Menyatakan bahwa kreativitas merupakan sifat

 

Pribadi seorang individu (dan bukan merupakan

 

Sifat sosial yang dihayati oleh masyarakat) yang

 

Tercermin dari kemampuannya untuk

 

Menciptakan sesuatu yang baru.

dalam mengajar, seorang guru harus

memiliki kreativitas, agar pembelajaran yang

belangsung dapat tercapai sesuai harapan.

Bentuk dan Prosedur Pengembangan Kreativitas

Guru dalam Mengajar

 

Menurut Sudjana (2006: 67), ada beberapa

 

Jenis kreativitas guru dalam mengajar, yaitu:

 

Kreativitas membuka pelajaran, kreativitas gaya

 

Mengajar, kreativitas memberikan penguatan,

 

Kreativitas bertanya, kreativitas menjelaskan dan

 

Kreativitas menutup pelajaran.

 

Secara tradisional, menurut Munandar

 

(2006:47) proses kreatif dapat dideskripsi

 

Melalui lima fase. Pertama, fase persiapan,

 

Kedua, fase inkubasi, Ketiga, fase insight, pengertian yang mendalam, Keempat adalah fase

 

Evaluasi, dan kelima atau terakhir dari komponen

 

Proses kreativitas adalah fase elaborasi.

Menurut Ali Mudlofir, (2011:46) PAI pada

tingkat sekolah menengah terdiri dari 4 bidang

studi, yaitu: (1) Al-Quran Hadits, (2) Akhidah

Akhlak, (3) Fikih dan (4) Sejarah Kebudayaan

Islam.Menurut Dirjen Bagais Depag RI (2008)

Tentang Standar Isi dan Standar Kompetensi

Lulusan adalah sebagai berikut:

a. Standar Kompetensi Pelajaran Al-Quran

Hadist

1. Mampu mendefenisikan Al-Quran dan

wahyu, mengetahuai kemukjizatan AI- Quran, mengenal kedudukan, fungsi dan

tujuan Al-Quran;

2. Mampu mengenali persamaan dan

perbedan hadits, sunnah, khabar dan atsar,

mengetahui unsur-unsur hadits dan

beberapa kitab kumpulan hadits;

3. Mampu memahami kemurnian dan

kesempumaan Al-Quran dan menerapkan

prinsip Al-Quran sebagai sumber nilai,

mengenali nikmat Allah dan

mensyukurinya dan memahami ajaran Al- Quran tentang pemanfaatan alam;

4. Mampu memahami ajaran Al-Quran dan

Hadits tentang pola hidup sederhana,

pokok-pokok kebijakan dan amar ma’ruf

nahi mungkar dan menerapkannya dalam

kehidupan sehari-hari;

5. Mampu memahami ajaran Al-Quran

mengenai dakwah, tanggung jawab

manusia, kewajiban berlaku adil dan

jujur;

6. Mampu memahami ajaran Al-Quran dan

Hadits tetang etika pergaulan kerja keras,

pembangunan pribadi dan masyarakat dan

mengenai ilmu pengetahuan. b. Standar Kompetensi Mata Pelajaran Akhidah

Akhlak

1. Memahami dan meyakini hakikat akhidah

Islam dan Akhlak Islam serta mampu

menganalisis secara ilmiah hubungan dan

implementasi dalam kehidupan sehari- hari;

2. Memahami dan meyakini hakikat iman

kepada malaikat serta mampu

menganalisa secara ilmiah dan terbiasa

berakhlak terpuji (kreatif pesimis, putus

asa dan bergantung pada orang lain)

dalam kehidupan sehari-hari;

3. Memahami dan meyakini kebenaran

kitab-kitab Allah Swt, serta mampu

menganalisis secara ilmiah dan terbiasa

berakhlak mulia (bersikap amanah,

berfikir dan berorientasi masa depan) dan

menghindari Akhlak tercela (menfitnah,

mencuri, picik, hedonisme, ananiyah dan

materialistik) dalam kehidupan sehari- hari;

4. Memahami dan melakoni hakikat beriman

kepada rasul dan beriman kepada hari

akhir serta mampu menganalisis secara

ilmiah, bersikap dan berperilaku terpuji,

memperkokoh kehidupan bermasyarakat

(solidaritas, zuhud, tasamuh, ta’awun, saling

menghargai dan tepatjanji) dalam

kehidupan sehari-hari;

5. Meyakini dan memahami hakikat iman

kepada kadha dan qadar serta mampu

menganalisis secara ilmiah dan terbiasa

berakhlak terpuji terhadap bangsa dan

negara (cinta tanah air, jiwa

kepahlawanan, pengabdian, kepribadian

bangsa, belajar sepanjang hayat) dan

menghindari akhlak tercela (beijudi,

berzina danmengkonsumsi narkoba)

dalam kehidupan sehari-hari;

6. Memahami dan menggunakan ilmu kalam

serta mampu menganalisis secara ilmiah

dari aspek teologi dan tashauf serta dapat

mengimplementasikan dalam konteks

kehidupan sehari-hari. (Dirjen Bagais

Depag RI: 2008).

c. Standar Kompetensi Mata Pelajaran Fikih

1. Memiliki pemahaman dan penghayatan

yang lebih mendalam terhadap ajaran

Islam tentang bersuci (thaharah), ibadah

dan konsep mu’amalah serta mampu

mengamalkannya dalam kehidupan

sehari-hari;

2. Memiliki pemahaman dan penghayatan

yang lebih mendalam terhadap ajaran

Islam tentang pidana, hudud, munakahat,

warisan, dan wasiat serta mampu

mengamalkannya dalam kehidupan

sehari-hari;

3. Memiliki pemahaman dan penghayatan

yang lebih mendalam terhadapajaran

Islam tentang sumber hukum Islam,

pengembangan hukum Islam serta mampu

mempedomaninya dalam kehidupan

sehari-hari. (Dirjen Bagais Depag RI :

2008).

d. Standar Kompetensi Mata Pelajaran SKI

1. Memiliki kemampuan mengidentifikasi,

mengenai, dan merekonstruksi sejarah

Islam di Andalusia;

2. Memiliki kemampuan mengidentifikasi,

mengenai dan merekonstruksi pemikiran

dan gerakan modemisasi dunia Islam;

3. Memiliki kemampuan mengidentifikasi,

mengenai dan merekonstruksi

perkembangan Islam di Indonesia;

Memiliki kemampuan mengidetifikasi,

mengenai dan merekonstruksi pembaharuan Islam di Indonesia. (Dirjen Bagais Depag RI:

 2008: 73).

1.       Guru PAI memiliki kreativitas dalam

 

Pengembangan bahan ajar. Bentuk kreativitas

 

Ini dapat dilihat dari bervariasinya bahan ajar

 

Yang dikembangkan, baik sebagai hasil kreasi

 

Sendiri, disediakan oleh perpustakaan

 

Sekolah, dibeli di toko-toko, bantuan dinas

 

Terkait, maupun diunduh dari berbagai website

 

Yang ada. Di antara bahan-bahan ajar yang

 

Digunakan dengan beragam intensitas

 

Penggunaan dan kualitas bahan ajar itu

 

Sendiri, antara lain; buku, gambar, brosur, handout, LKS, maket, dan V

2.       Upaya guru dalam pengembangan bahan ajar,

 

Dilakukan dengan mendesain dan berkreasi

 

Membuat dan menggunakan bahan ajar yang

 

Dibutuhkan sesuai dengan materi dan masing- masing sub materi dalam ruang lingkup PAI.

 

Kreativitas guru ini didukung dengan

 

Kebijakan pimpinan sekolah dan tradisi

 

Kegiatan sekolah yang dikelola dengan pola

 

Boarding school. Pimpinan sekolah menuntut

 

Guru untuk mengembangkan bahan ajar yang

 

Digunakan dalam proses pembelajaran di

 

Sekolah tersebut, baik dengan mengadakan

 

Pelatihan, pemantauan inplementasi dan

 

Supervise terhadap bahan ajar yang

 

Digunakan; sementara kegiatan-kegiatan

 

Sekolah sudah mentradisi diselenggarakan

 

Sebagai bagian dari proses pembelajaran dan

 

Pendidikan terhadap pesertadidik; seperti

 

Program ekstrakurikuler, program khusus

 

Yang cenderung secara integral sebagai

 

Bagian dari pembelajaran PAI Tegasnya,

 

Guru dan sekolah secara structural dan

 

Fungsionalnya mengembangkan bahan ajar

 

Sesuai dengan kebutuhan proses

 

Pembelajaran PAI.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar