Mata Kuliah : MAGANG 1
Tugas Ke-7
LAPORAN BACAAN
Nama : Suci Amalia Pratiwi
NIM : 11901225
Prodi/ Kelas : PAI/ 4D
Identitas Bacaan (Jurnal Ilmiah)
Judul : KREATIVITAS GURU PAI DALAM PENGEMBANGAN BAHAN AJAR
DI MADRASAH ALIYAH JEUMALA AMAL LUENG PUTU
Penulis : Muhammad Jufni, Djailani. AR, Sakdiah Ibrahim
Penerbit : Jurnal Magister Administrasi Pendidikan
Pascasarjana Universitas Syiah Kuala, Volume 3, No. 4, November 2015
Pada kesempatan kali ini jurnal yang dilaporkan yaitu yang berjudul Kreativitas Guru PAI Dalam Pengembangan Bahan Ajar Di Madrasah Aliyah Jeumala Amal Lueng Putu yang ditulis oleh Muhammad Jufni, Djailani. AR, dan Sakdiah Ibrahim .
Menurut Hamalik (2006:5) pendidikan merupakan proses yang
terus berlangsung.
Setiap Negara akan terus mencari dan
memperkenalkan setiap perubahan dalam sistem
pendidikannya untuk menuju ketahap
kesempurnaan. Perubahan dalam kurikulum
diarahkan untuk meningkatkan khususnya yang
berhubungan dengan proses belajar mengajar.
Perubahan Kurikulum mempunyai implikasi
terhadap kompetensi dan kapasitas guru dalam
memenage kurikulum karena kebanyakan
perubahan kurikulum melibatkan inovasi.
Berdasarkan fungsi Pendidikan Nasional di
atas, peran guru menjadi kunci keberhasilan
dalam mengembangkan misi pendidikan dan
pembelajaran disekolah selain bertanggung
jawab untuk mengatur, mengarahkan dan
menciptakan suasana kondusif yang mendorong
siswa untuk melaksanakan kegiatan dikelas.
(Majid:2011:12).
Kreativitas merupakan salah satu potensi
Yang ada dalam diri manusia sebagai
Perwujudan dirinya (aktualisasi diri). Semakin
Diasah, kreativitas tersebut akan semakin
Meningkat. Kreativitas dapat dikenali dan
Ditingkatkan melalui pendidikan yang tepat.
Dalam hal pengajaran, pendidik merupakan
Objek kreativitas bagi peserta didiknya, dan
Begitu sebaliknya. Tidak hanya terbatas pada hal
Tersebut, kreativitas bisa muncul dari mana saja,
Kapan dan oleh siapa saja. Sedangkan Sumatmadja (2005:15)
Menyatakan bahwa kreativitas merupakan sifat
Pribadi seorang individu (dan bukan merupakan
Sifat sosial yang dihayati oleh masyarakat) yang
Tercermin dari kemampuannya untuk
Menciptakan sesuatu yang baru.
dalam mengajar, seorang guru harus
memiliki kreativitas, agar pembelajaran yang
belangsung dapat tercapai sesuai harapan.
Bentuk dan Prosedur Pengembangan Kreativitas
Guru dalam Mengajar
Menurut Sudjana (2006: 67), ada beberapa
Jenis kreativitas guru dalam mengajar, yaitu:
Kreativitas membuka pelajaran, kreativitas gaya
Mengajar, kreativitas memberikan penguatan,
Kreativitas bertanya, kreativitas menjelaskan dan
Kreativitas menutup pelajaran.
Secara tradisional, menurut Munandar
(2006:47) proses kreatif dapat dideskripsi
Melalui lima fase. Pertama, fase persiapan,
Kedua, fase inkubasi, Ketiga, fase insight, pengertian yang
mendalam, Keempat adalah fase
Evaluasi, dan kelima atau terakhir dari komponen
Proses kreativitas adalah fase elaborasi.
Menurut Ali Mudlofir, (2011:46) PAI pada
tingkat sekolah menengah terdiri dari 4 bidang
studi, yaitu: (1) Al-Quran Hadits, (2) Akhidah
Akhlak, (3) Fikih dan (4) Sejarah Kebudayaan
Islam.Menurut Dirjen Bagais Depag RI (2008)
Tentang Standar Isi dan Standar Kompetensi
Lulusan adalah sebagai berikut:
a. Standar Kompetensi Pelajaran Al-Quran
Hadist
1. Mampu mendefenisikan Al-Quran dan
wahyu, mengetahuai kemukjizatan AI- Quran, mengenal
kedudukan, fungsi dan
tujuan Al-Quran;
2. Mampu mengenali persamaan dan
perbedan hadits, sunnah, khabar dan atsar,
mengetahui unsur-unsur hadits dan
beberapa kitab kumpulan hadits;
3. Mampu memahami kemurnian dan
kesempumaan Al-Quran dan menerapkan
prinsip Al-Quran sebagai sumber nilai,
mengenali nikmat Allah dan
mensyukurinya dan memahami ajaran Al- Quran tentang
pemanfaatan alam;
4. Mampu memahami ajaran Al-Quran dan
Hadits tentang pola hidup sederhana,
pokok-pokok kebijakan dan amar ma’ruf
nahi mungkar dan menerapkannya dalam
kehidupan sehari-hari;
5. Mampu memahami ajaran Al-Quran
mengenai dakwah, tanggung jawab
manusia, kewajiban berlaku adil dan
jujur;
6. Mampu memahami ajaran Al-Quran dan
Hadits tetang etika pergaulan kerja keras,
pembangunan pribadi dan masyarakat dan
mengenai ilmu pengetahuan. b. Standar Kompetensi Mata
Pelajaran Akhidah
Akhlak
1. Memahami dan meyakini hakikat akhidah
Islam dan Akhlak Islam serta mampu
menganalisis secara ilmiah hubungan dan
implementasi dalam kehidupan sehari- hari;
2. Memahami dan meyakini hakikat iman
kepada malaikat serta mampu
menganalisa secara ilmiah dan terbiasa
berakhlak terpuji (kreatif pesimis, putus
asa dan bergantung pada orang lain)
dalam kehidupan sehari-hari;
3. Memahami dan meyakini kebenaran
kitab-kitab Allah Swt, serta mampu
menganalisis secara ilmiah dan terbiasa
berakhlak mulia (bersikap amanah,
berfikir dan berorientasi masa depan) dan
menghindari Akhlak tercela (menfitnah,
mencuri, picik, hedonisme, ananiyah dan
materialistik) dalam kehidupan sehari- hari;
4. Memahami dan melakoni hakikat beriman
kepada rasul dan beriman kepada hari
akhir serta mampu menganalisis secara
ilmiah, bersikap dan berperilaku terpuji,
memperkokoh kehidupan bermasyarakat
(solidaritas, zuhud, tasamuh, ta’awun, saling
menghargai dan tepatjanji) dalam
kehidupan sehari-hari;
5. Meyakini dan memahami hakikat iman
kepada kadha dan qadar serta mampu
menganalisis secara ilmiah dan terbiasa
berakhlak terpuji terhadap bangsa dan
negara (cinta tanah air, jiwa
kepahlawanan, pengabdian, kepribadian
bangsa, belajar sepanjang hayat) dan
menghindari akhlak tercela (beijudi,
berzina danmengkonsumsi narkoba)
dalam kehidupan sehari-hari;
6. Memahami dan menggunakan ilmu kalam
serta mampu menganalisis secara ilmiah
dari aspek teologi dan tashauf serta dapat
mengimplementasikan dalam konteks
kehidupan sehari-hari. (Dirjen Bagais
Depag RI: 2008).
c. Standar Kompetensi Mata Pelajaran Fikih
1. Memiliki pemahaman dan penghayatan
yang lebih mendalam terhadap ajaran
Islam tentang bersuci (thaharah), ibadah
dan konsep mu’amalah serta mampu
mengamalkannya dalam kehidupan
sehari-hari;
2. Memiliki pemahaman dan penghayatan
yang lebih mendalam terhadap ajaran
Islam tentang pidana, hudud, munakahat,
warisan, dan wasiat serta mampu
mengamalkannya dalam kehidupan
sehari-hari;
3. Memiliki pemahaman dan penghayatan
yang lebih mendalam terhadapajaran
Islam tentang sumber hukum Islam,
pengembangan hukum Islam serta mampu
mempedomaninya dalam kehidupan
sehari-hari. (Dirjen Bagais Depag RI :
2008).
d. Standar Kompetensi Mata Pelajaran SKI
1. Memiliki kemampuan mengidentifikasi,
mengenai, dan merekonstruksi sejarah
Islam di Andalusia;
2. Memiliki kemampuan mengidentifikasi,
mengenai dan merekonstruksi pemikiran
dan gerakan modemisasi dunia Islam;
3. Memiliki kemampuan mengidentifikasi,
mengenai dan merekonstruksi
perkembangan Islam di Indonesia;
Memiliki kemampuan mengidetifikasi,
mengenai dan merekonstruksi pembaharuan Islam di Indonesia.
(Dirjen Bagais Depag RI:
2008: 73).
1.
Guru PAI memiliki kreativitas dalam
Pengembangan bahan ajar. Bentuk kreativitas
Ini dapat dilihat dari bervariasinya bahan ajar
Yang dikembangkan, baik sebagai hasil kreasi
Sendiri, disediakan oleh perpustakaan
Sekolah, dibeli di toko-toko, bantuan dinas
Terkait, maupun diunduh dari berbagai website
Yang ada. Di antara bahan-bahan ajar yang
Digunakan dengan beragam intensitas
Penggunaan dan kualitas bahan ajar itu
Sendiri, antara lain; buku, gambar, brosur, handout, LKS,
maket, dan V
2.
Upaya guru dalam pengembangan bahan ajar,
Dilakukan dengan mendesain dan berkreasi
Membuat dan menggunakan bahan ajar yang
Dibutuhkan sesuai dengan materi dan masing- masing sub
materi dalam ruang lingkup PAI.
Kreativitas guru ini didukung dengan
Kebijakan pimpinan sekolah dan tradisi
Kegiatan sekolah yang dikelola dengan pola
Boarding school. Pimpinan sekolah menuntut
Guru untuk mengembangkan bahan ajar yang
Digunakan dalam proses pembelajaran di
Sekolah tersebut, baik dengan mengadakan
Pelatihan, pemantauan inplementasi dan
Supervise terhadap bahan ajar yang
Digunakan; sementara kegiatan-kegiatan
Sekolah sudah mentradisi diselenggarakan
Sebagai bagian dari proses pembelajaran dan
Pendidikan terhadap pesertadidik; seperti
Program ekstrakurikuler, program khusus
Yang cenderung secara integral sebagai
Bagian dari pembelajaran PAI Tegasnya,
Guru dan sekolah secara structural dan
Fungsionalnya mengembangkan bahan ajar
Sesuai dengan kebutuhan proses
Pembelajaran PAI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar