Mata Kuliah : MAGANG 1
Tugas Ke-6
LAPORAN BACAAN
Nama : Suci Amalia Pratiwi
NIM : 11901225
Prodi/ Kelas : PAI/ 4D
Identitas Bacaan (Jurnal Ilmiah)
Judul : DINAMIKA KURIKULUM DI INDONESIA
Penulis : M. Asri
Penerbit : MODELING: Jurnal Program Studi PGMI Volume 4,
Nomor 2, September 2017
Pada kesempatan kali ini jurnal yang dilaporkan yaitu yang berjudul Dinamika Kurikulum Di Indonesia yang ditulis oleh M. Asri
DINAMIKA KURIKULUM DI INDONESIA
Seiring berkembangnya zaman, tentu saja perubahan tidak
dapat dipungkiri pada berbagai hal, begitu pula dengan kurikulum. Perubahan itu
antara lain terjadi karena masyarakat tidak kunjung puas dengan hasil
pendidikan sekolah dan selalu ingin memperbaikinya. Memang tak mungkin menyusun
suatu kurikulum yang baik serta mantap sepanjang masa. Suatu kurikulum hanya
baik untuk suatu masyarakat tertentu pada masa tertentu. Perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang mengubah masyarakat dan dengan sendirinya
kurikulum pun mau tidak mau harus disesuaikan dengan tuntutan zaman tersebut.
Masa depan bangsa terletak pada tangan kreatif generasi
muda. Mutu bangsa kemudian hari bergantung pada pendidikan yang dinikmati
anak-anak saat ini, terutama dalam pendidikan formal yang diterima si bangku
sekolah. Jadi, barang siapa yang menguasai kurikulum maka ia memegang peran
penting dalam mengatur nasib bangsa dan negara ke depannya.Menengok betapa
pentingnya kurikulum bagi pendidikan, dapat dipahami bahwa kurikulum merupakan
suatu hal yang vital bagi pendidikan. Sehingga para guru dan pengajar harus
memahami kandungan kurikulum, karena telah jelas tujuan pendidikan terdapat
dalam kurikulum. Sehingga proses pendidikan dapat berlangsung dengan kondusif,
interaktif, efektif dan lancar.
Berbicara tentang kurikulum tak terlepas dengan lembaga
pendidikan yang mengimplementasikan kurikulum itu sendiri. Sejarah pendidikan
di Indonesia sendiri sedah dimulai jauh sebelum Indonesia merdeka, yang mana
dilakukan oleh lembaga pendidikan pesantren. Kemudian setelah bangsa ini
merdeka barulah Indonesia memiliki sekolah yang dikelola sendiri karena sebelum
kemerdekaan sistem persekolahan dikuasai oleh para penjajah. Sebelum masuk pada
pembahasan kurikulum, mari menilik sejarah pendidikan di Indonesia yang diawali
dengan munculnya Pesantren, sekolah dan madrasah.
Pesantren atau pusat pendidikan islam kuat diduga berkaitan
dengan kedatangan para musafir dan pedagang muslim yang masuk lewat jalur
perdagangan pada abad 7 M dan 8 M. Awalnya kurikulum pesantren dilandaskan pada
tingkat kemudahan dan kompleksitas kitab-kitab yang dipelajari, mulai dari
tingkat awal, menengah dan lanjut. Kemudian dalam perkembangannya pesantren
telah melakukan perubahan kurikulum dengan memasukkan pendidikan umum dalam
kurikulum pesantren.
Sekolah yang pertama didirikan di Jakarta pada tahun 1617
pada masa VOC yang bertujuan untuk mencetak tenaga kerja yang kompeten pada
VOC. 5 Sistem pendidikan sekolah ini di kuasai oleh penjajah, dan baru setelah
merdeka barulah Indonesia dapat mengelola sekolah sendiri. Sedangkan madrasah
berkembang di Jawa mulai 1912.
Istilah kurikulum menjadi popular sejak tahun 1950 di
Indonesia, yang mana dikenalkan oleh sejumlah kalangan pendidik lulusan Amerika
Serikat. Sebelum mengenal istilah kurikulum, pendidikan Insonesia lebih akrab
dengan istilah rencana pembelajaran. Kurikulum sendiri mempunyai definisi yang
berbeda-beda hal ini disebabkan oleh perbedaan sudut pandang dan latar belakang
keilmuan para ahli tersebut, sehingga semantik definisi yang dirumuskan akan
berbeda meskipun pada intinya terkandung maksud yang sama. Kurikulum sendiri
berasal dari bahasa Yunani yaitu currere, yang mula-mula digunakan dalam bidang
olah raga yang berarti jarak tempuh lari. Dalam kegiatan berlari tentu saja ada
jarak yang harus ditempuh mulai dari start sampai dengan finish, sama halnya
dengan pendidikan ada awal dan akhir proses pembelajaran. Atas dasar tersebut
pengertian kurikulum diterapkan dalam bidang pendidikan.
Secara terminologis kurikulum dalam pendidikan adalah
sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh dan diselesaikan peserta didik di
sekolah untuk memperoleh ijazah. Pengertian tersebut tergolong pengertian
tradisional, dan dari pengertian tersebut dapat kita amatai bahwa ada implikasi
dari pengertian tradisional tersebut.
a.
Kurikulum terdiri dari sejumlah mata pelajaran
b.
Peserta didik harus mempelajari danmenguasai
seluruh mata pelajaran
c.
Mata pelajaran tersebut hanya dipelajari di
sekolah
d.
Tujuan akhir kurikulum adalah untuk memperoleh
ijazah
Para ahli menyatakan kurikulum sebagai a plan for learning
(Hilda Taba). Senada dengan ungkapan Edward A. Krug menyatakan bahwa kurikulum
dipandang sebagai cara dan upaya guna mencapai tujuan pendidikan. Secara umum ”curriculums
is a sequence of potential experiences set up in the school for the purpose Of
disciplining children and youth in group ways of thinking and acting”. (B.
Othanel Smith, et.al).
Sejarah pendidikan Indonesia mencatat, pelaksanaan kurikulum
dan proses pergantian terbilang relatif cepat, jika dalam pandangan khalayak
awam bahwa kesan dari proses perguliran kurikulum di Indonesia adalah “ganti
menteri pendidikan maka ganti kurikulum”. Padahal pergantian kurikulum
merupakan hal biasa-biasa saja bagi negara yang mempunyai pendidikan yang maju
di dunia. Hal itu dilakukan untuk menyokong relevansi pendidikan terhadap
tantangan zaman yang kian maju, sehingga kurikulum yang diterapkan di lembaga
pendidikan Indonesia tidak mungkin stagnan. Pengembangan kurikulum juga
didasarkan pada hasil analisis, prediksi, dan berbagai tantangan yang dihadapi
baik internal maupun eksternal yang terus berubah.
Kurikulum Rencana Pelajaran(1947-1968)
Rencana Pelajaran 1947 kurikulum ini merupakan kurikulum
pertama yang lahir setelah masa kemerdekaan. Pada masa tersebut masih
menggunakan istilah leer plan ( bahasa Belanda = rencana pelajaran) ketimbang
istilah kurikulum . rencana pelajaran ini berasaskan pada Pancasila. Rencana
pelajaran 1947 ini baru digunakan disekolah- sekolah pada tahun 1950, yang mana
dalam rencana pelajaran ini memuat dua hal pokok yaitu daftar mata pelajaran
dan jam pengajarannya serta garis-garis besar Pengajaran (GBP).
Selain itu rencana pelajaran ini belum difokuskan pada ranah
kognitif namun ditujukan untuk pendidikan watak dan perilaku, sehingga
materinya pun meliputi kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi juga
dihubungkan dengan kegiatan sehari-hari serta memberikan perhatian terhadap
kesenian dan pendidikan jasmani.
Rencana Pelajaran Terurai 1952
Rencana pelajarn 1947 kemudian disempurnakan menjadi rencana
pelajaran terurai 1952. Pada fase ini pendidikan sudah mulai menata tujuannya.
Fokus rencana pelajarannya tidak hanya pada pendidikan watak dan perilaku saja,
aspek kognitif sudah muali diperhatikan. Selain itu pengembanganya juga sudah
mulai meluas atau pada saat itu disebut dengan Pengembangan Pancawardhana yang
mana mencakup daya cipta, rasa, karsa, karya dan moral. Mata pelajaran pun
sudah diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi yaitu: (1) Moral; (2)
Kecerdasan; (3)Emosional/artistik; (4) Keprigelan (keterampilan); (5)
Jasmaniah.
Silabus pembelajarannya juga sudah cukup jelas , seorang
guru mengajar satu mata pelajaran. Pada masa itu juga dibentuk Kelas
Masyarakat. Yaitu sekolah khusus bagi lulusan SR 6 tahun yang tidak melanjutkan
ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan, seperti pertanian,
pertukangan, dan perikanan. Tujuannya agar anak tak mampu sekolah ke jenjang
SMP, bisa langsung bekerja.
Kurikulum Rencana Pendidikan 1964
Kurikulum ini dirancang pada akhir era kekuasaan presiden
Soekarno. Isu yang Berkemabang pada saat itu adalah bahwa pembelajaran akan
dikonsep sedemikian rupa menjadi pembelajaran yang bersifat aktif, kreatif dan
produktif. Sehingga para guru diwajibkan unuk membimbing peserta didiknya agara
mampu memecahkan persoalan / problem solving. Cara belajar yang dijalankan
dengan metode gotong royong terpimpin. Selain itu pemerintah juga menerapkan
hari sabtu sebagai hari krida yang mana bertujuan untuk memberikan kebebasan
pada siswa berlatih kegiatan di bidang kebudayaan, kesenian, dan oleh raga
sesuai dengan minat siswa.
Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 dilahirkan oleh pemerintah dengan harapan
dapat melakukan perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan karena kurikulum yang
berlangsung sebelumnya terkesan masih diwarnai oleh kepentingan-kepentingan
tertentu yang cenderung mengkomodir sistem-sistem yang belum sejalan dengan
jiwa UUD 45.
Dalam penerapannya, kurikulum 1968 diserahkan pada
masing-masing sekolah atau guru, kurikulum 1968 secara nasional hanya memuat
tujuan materi, metodik dan evaluasi. Hal ini berarti kurikulum 1968 telah
dikembangkan dalam nuansa otonomi.
Kurikulum Berorientasi Pencapaian Tujuan (1975-1994)
Kurikulum 1975
Setelah munculnya keputusan MPR No. II/MPR/1973 maka
muncullah kurikulum baru yang disusun oleh pemerintah, yaitu kurikulum 1975
menggantikan kurikulum sebelumnya. Dalam kurikulum ini, konsep pendidikan
ditentukan dari pusat, sehingga para guru tidak perlu berfikir untuk membuat
konsep pembelajaran yang akan dilaksanakan.
Kurikulum 1984
Seiring perkembangan ilmu pengetahuan, menjelang tahun 1983
kurikulum 1975 dirasa tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada saat itu,
sehingga pada Tahun 1984 dibentuklah kurikulum yang baru yaitu kurikulum 1984.
Ciri kusus dari kurikulum ini terdapat pada pendekatan pengajarannya yang
berpusat pada adak didik melalui cara belajar siswa aktif atau sering kita
sebut dengan CBSA. Materi pelajaran juga diberikan dengan konsep spiral yang
artinya semakin tinggi kelas atau jenjangnya semakin dalam dan luas pula materi
pelajarannya. Selain itu metode penyampain materi tidak hanya sekedar ceramah,
metode praktik juga sudah mulai digunakan agar pembelajaran lebih efektif dan
efisien untuk mencapau tujuan pelajaran.
Dalam penyusunan kurikulum 1984 ini terdapat pula kebijakan
yang diambil oleh pemerintah diantaranya penambahan mata pelajran inti yang
awalnya hanya berjumlah 8 menjadi 16 mata pelajaran inti ditambah lagi
penambahan pelajaran pilihan yang sesuai dengan jurusan masing-masing. Hal ini
berkaitan dengan perubahan yang dilakukan pada program jurusan di SMA.
Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 merupakan penyempurnaan dari kurikulum
sebelumnya yang dimaksudkan untuk menjawab kebutuhan-kebutuhan sosial di masa
depan sehingga membutuhkan keahlian tertentu sebagai bagian dari modal
melakukan kehidupan secara mandiri. Sehingga pendidikan diarahkan pada
pembentukan karakter anak yang memiliki kemampuan dasar siap bekerja dengan
skill yang baik sehinggga bisa digunakan di perusahaan –perusahaan atau
pabrik-pabrik atau lebih tepatnya, pendidikan bertujuan untuk memproduksi
tenaga berpendidikan yang siap pakai.
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984
dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem
Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran,
yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem
Caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat
memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup
banyak. Pembelajaran di sekolah menekankan pada materi pelajaran yang cukup
padat. Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem
kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum
inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri
disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
Kurikulum 2004/ KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
Kurikulum Berbasis Kompetensi atau yang kebih sering kita
kenal dengan KBK merupakan sebuah konsep kurikulum yang menekankan pada
pengembangan dan penguasaan kompetensi bagi peserta didik melalui berbagai
kegiatan dan pengalaman sesuai dengan standar nasional pendidikan sehingga
hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, orang tua dan masyarakat, baik
untuk melanjukan pendidikan yang lebih tinggi, memasuki dunia kerja maupun
sosialisasi dengan masyarakat. KBK pada prinsipnya adalah menggeser orientasi
kurikulum dari yang berbasis content kepada orientasi kurikulum yang berbasis
pada kompetensi.
Kurikulum 2006/ KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Dalam Standar Nasional Pendidik (SNP Pasal1, ayat 15)
dikemukakan bahwa kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum
operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
Penyususnan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan
berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan oleh
Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP). KTSP disusun dan dikembangkan
berdasarkan undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
pasal 36 ayat 1 dan 2 yakni:
(1)
Pengembangan kurikulum mengacu pada Standar
Nasional Pendidikan yang mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional. (2) Kurikulum
pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip
diverifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik
Kurikulum 2013
Kurikulum ini adalah kurikulum terbaru yang mulai diterapkan
pada tahun ajaran baru 2013-3014. Pengembangan Kurikulum 2013 ini diharapkan
mampu menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, afektif
melalui penguatan sikap, ketrampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi. Adapun
elemen yang berubah pada kurikulum 2013 ini adalan pada standar kompetensi
lulusan, standar proses, stadar isi, dan standar penilaian. Kompetensi lulusan
kurikulum ini adalah adanya peningkatan dan keseimbangan antara soft skills dan
hard skills yang meliputi aspek kompetensi, sikap, ketrampilan, dan
pengetahuan. Kompetensi yang semula diturunkan dari mata pelajaran berubah
menjadi mata pelajaran dikembangkan dari kompetensi.
Standar proses yang semula terfokus pada eksplorasi,
elaborasi, dan konfirmas dilengkapi dengan mengamati, menanya, mengolah,
menalar, menyajikan, menyimpulkan dan mencipta. Selain belajar juga tidak hanya
terjadi di ruang kelas tetapi djuga di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Pembelajaran sikap tidak hanya diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh
dan teladan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar